Ribuan Honorer Gunungkidul Didorong Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemkab Pastikan Kesejahteraan Pegawai

Super Admin 21 August 2025
Ribuan Honorer Gunungkidul Didorong Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemkab Pastikan Kesejahteraan Pegawai

Gunungkidul, 21 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tengah mengusulkan ribuan pegawai honorer di lingkungan pemerintah daerah untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Usulan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer sekaligus menata sistem kepegawaian yang lebih profesional dan terstruktur.

Kepala Badan Kepegawaian Gunungkidul menjelaskan, data ribuan pegawai honorer telah dilaporkan ke pemerintah pusat sebagai bagian dari tindak lanjut kebijakan nasional penghapusan tenaga honorer. “Kami berupaya agar para pegawai non-ASN ini mendapat kepastian status dan hak yang lebih baik. Dengan status PPPK paruh waktu, mereka diharapkan memperoleh perlindungan dan kesejahteraan yang layak,” ungkapnya.

Langkah ini diharapkan tidak hanya berdampak pada peningkatan mutu pelayanan publik di Gunungkidul, namun juga menjadi solusi bagi ribuan pegawai yang selama ini mengabdi dengan status non-ASN. Pemerintah daerah pun meminta para pegawai tetap melaksanakan tugas seperti biasa sambil menunggu proses seleksi dan penetapan resmi dari pemerintah pusat.

Dengan adanya usulan ini, Pemkab Gunungkidul menegaskan komitmennya untuk mengedepankan keadilan serta kepastian kerja bagi seluruh tenaga honorer di wilayahnya.

Sumber:
hariane.com, “Ribuan Pegawai Honorer Gunungkidul Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu”, 21 Agustus 2025.